Admin
Rabu, 19 Mei 2021
Kedewasaan beragama perlu ditumbuhkan secara terus menerus sehingga dapat memupuk kerukunan hidup hormat menghormati didalam kehidupan beragama yang toleran.
Demikian sambutan Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kakesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP pada kegiatan sosialisasi Pemeliharaan Keharmonisan dan Kerukunan antar Umat Beragama serta Penghayat Kepercayaan oleh Badan Kesbangpol Propinsi Jateng di Aula Lt 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/5/2021).
Hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD komisi D Alberto Agung Satria Hermawan, Anggota DPRD komisi E Abdul Hamid, S.Pd I, Anggota DPRD komisi B H Sofyan Sumadi, serta para peserta kegiatan.
Ditambahkannya, Kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong antar umat beragama sehingga kehidupan dlm masyarakat akan sejuk dan kondusif. Selain itu juga mendorong peran pemeluk beragama dan penghayat kepercayaan untuk semakin aktif dan berkarya melalui program aplikatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“salah satu contohnya di Jawa Tengah adanya berbagai keyakinan dan kepercayaan dan tempat ibadah yang kadang saling berdampingan tetapi dalam berkehidupan nampak guyub rukun,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, agar dapat diaplikasikan dan menghasilkan rumusan yang strategis pola pembangunan kerukunan beragama dan Penghayat Kepercayaan yang kontekstual dan dapat dirasakan sampai tataran akar rumput.
“Perbedaan akan menjadi luar biasa ketika kita mampu bahwa perbedaan dijadikan kekuatan utk peningkatan kemajuan bangsa dlm kerangka kebhinekaan dan NKRI,” katanya.
Salah satu pemateri, Ketua Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah Abdul Hamid, menuturkan toleransi antar agama, suku dan ras adalah tidak mempertentangkan perbedaan dan Tidak saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya.
“Kepentingan-kepentingan lain seperti kepentingan politik dan kepentingan ekonomi, jangan sampai disusupi oleh narasi-narasi atau dalil-dalil keagamaan yang tujuannya untuk kepentingan individu/kelompok,” katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Agung Satria Hermawan, mengatakan toleransi yang berarti memahami, saling memahami saling mengerti dan membuka diri dalam beragama menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.
“di negara kita, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” terangnya.
Sementara, Angoota Komisi B DPRD Jawa Tengah H.Sofyan Sumadi menjelaskan, Pemerintah Menjamin, melindungi dan mendorong semua kehidupan beragama dalam toleransi serta kerukunan sehingga tidak terjadi disintegrasi.
“pemetaan masalah pembangunan dibidang agama dapat disusun dengan cara membuat matrik antara tugas pemerintah dengan lembaga lain. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam beragama diantaranya, saling menerima keberadaan umat agama lain, mengerti kebutuhan, saling percaya dan ada kemauan tumbuh secara bersama,” terangnya.
source pekalonganberita.com