• +62285 381474
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

FKUB Kab. Pekalongan Mengadakan Dialog Interaktif Moderasi Beragama Bersama Toga dan Tomas

Pada hari Kamis, 7 Oktober 2021, FKUB Kabupaten Pekalongan mengadakan program Dialog yang bertemakan Moderasi Beragama. Dalam acara tersebut, diawali dengan sambutan ketua FKUB Kabupaten Pekalongan, yaitu Drs. H. Mukhozin, M.Ag Dalam sambutannya beliau menyampaikan ajakan untuk saling berdamai dan menjaga keharmonisan dalam keberbedaan, seperti halnya yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah. Guna menjaga kesatuan tersebut, perlu adanya kebebasan beragama dan tidak saling memusuhi satu sama lain. Dalam menjaga keharmonisan, beliau juga mengajak kita untuk saling tolong-menolong dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dapat memecah belah, sehingga kita dapat sama-sama menciptakan Kabupaten Pekalongan yang kondusif dan damai.

Kemudian sambutan kedua disampaikan oleh bapak H.Kasiman Mahmud Desky,M.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Beliau menjelaskan bahwa Indonesia merupakan wilayah yang paling beragam di dunia. Dari Aceh sampai Papua, dihuni berbagai suku bangsa yang tak terhitung jumlahnya. Namun kita disatukan dalam kebhinekaan selama 76 tahun ini oleh satu misi dan satu dasar ideologi yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu, sehingga perjuangan ini pula perlu diketahui oleh anak-anak milenial pada zaman sekarang. Beliau juga memaparkan empat kunci dalam menegakkan moderasi beragama, yaitu: komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengambil sikap anti kekerasan, menghargai adanya perbedaan, dan menghargai budaya-budaya lokal nusantara.  

Lalu memasuki acara inti dimana pemaparan materi diawali oleh perwakilan dari Agama Islam yaitu Drs. H. Suhaimi, M.Si dari beliau kami diberi pengertian apa itu moderasi, sikap moderasi, dan moderasi beragama. Moderasi adalah sikap tidak berlebihan, tidak ekstrim, dan tidak radikal. Sedangkan sikap moderasi merupakan sinergi antara keadilan dan kebaikan. Sementara pengertian moderasi beragama itu sendiri adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat dengan memahami dan mengamalkan agama secara tidak ekstrim. Dengan adanya moderasi beragama, semoga kedepannya Kabupaten Pekalongan menjadi wilayah yang damai dengan syarat kita perlu melestarikan tenggang rasa antar umat beragama. 

Materi kedua adalah perwakilan dari Agama Kristen yaitu beliau Bapak Pdt. Yusuf Sarjono, S. Ag beliau memaparkan materi tentang apa itu FKUB dan perannya dalam kehidupan beragama. Beliau menyampaikan bahwa FKUB merupakan wadah sekaligus mediator dalam menyelesaikan suatu permasalahan atau konflik keagamaan untuk mencari jalan dan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan dan konflik yang terjadi. 

Peran FKUB antara lain:

  1. Menjadi wadah harmonisasi dalam kegiatan keagamaan. Ikut serta dalam menjaga ketertiban dan kelancaran dalam setiap acara kegiatan keagamaan.
  2. Menjaga harmonisasi dalam kehidupan beragama sebagai suatu landasan penting. Dalam hal ini sangat ditekankan rasa saling memahami dan saling menghormati antar umat beragama. Adanya bentuk perbedaan selalu terlihat baik dalam intra agama maupun antar agama. Misalnya, dalam Kristen sendiri perbedaan merupakan suatu hal tajam. Hal ini dapat terlihat dari berbagai bentuk kelompok keagamaan yang ada di dalamnya seperti GKJ, GBI, GPGI yang ada di kabupaten Pekalongan dan masing-masing memiliki cara beribadah yang berbeda-beda. 
  3. Membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan suatu pembangunan. Sebagaimana tercantum dalam surat bahwa salah satu tugas FKUB ialah memberikan rekomendasi kepada kepala daerah dalam mengambil suatu kebijakan terutama kebijakan dalam kehidupan beragama. Misalnya, membantu pemerintah daerah dalam pendirian rumah ibadah.

Bagaimana tawaran Kristen bagi FKUB dalam menangani konflik?

Dalam Kristen, ketika terjadi suatu konflik selalu mewarnai pikiran dan menanamkan dalam dirinya berdasarkan pemahaman untuk selalu mengutamakan cinta kasih. Cinta kasih kepada Tuhan dan cinta kasih kepada sesama manusia. Adapun bentuk cinta kasih kepada Tuhan harus diwujudkan dalam bentuk cinta kasih kepada sesama manusia. Sebab tidak mungkin mengasihi Tuhan dengan segenap hati dan hidup tanpa terwujud di dalam cinta kasih kepada sesama manusia. 

Segala sesuatu yang ada di muka bumi dan alam semesta ini merupakan makhluk Tuhan yang berhak mendapatkan cinta kasih tersebut. Hal inilah menjadi landasan penting dan harus diutamakan bagi umat Kristen dalam menghadapi suatu masalah. Selain dengan selalu mengutamakan cinta kasih, dijelaskan pula dalam salah satu ayat Injil bahwa jika ada saudaramu atau sesamamu yang melakukan perbuatan dosa, dan kamu mengetahuinya, maka tegurlah dengan empat mata, jika tidak dengan empat mata itu, maka ajaklah teman untuk menjadi saksi, jika tidak maka bawalah pada forum yang lebih besar. Dengan konsep inilah, maka akan menghindarkan dari bentuk kekerasan. Jika mungkin memang ditemukan bahwa orang tersebut salah atau berbuat dosa, maka berilah tabayyun dan klarifikasi lebih dahulu, bukan lantas menghakimi dengan bentuk kekerasan. 

Materi ketiga disampaikan oleh perwakilan dari Agama Katolik yang dibawakan oleh Romo Martinus Ngarlan. Dalam sesi tersebut beliau menyampaikan tentang kemajemukan Indonesia, penerapan moderasi beragama, dan tentang bahaya radikalisme. Beliau menuturkan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keberagaman mulai dari suku, ras, budaya, Bahasa, hingga agama. Keberagaman tersebut tidak dapat dipungkiri mampu menjadikan sebuah konflik yang mengancam persatuan bangsa. Pada tahun terakhir-terakhir ini, perbedaan keragaman yang mampu menimbulkan konflik mengerikan diantaranya adalah keragaman agama. Konflik berbau agama bukan menjadi hal baru lagi di Indonesia, bahkan konflik politik pun tidak lepas dari agama di dalamnya. Salah satu solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan menciptakan gerakan moderasi beragama. Dalam pidatonya, Yusuf Sarjono mengatakan, "mencermati kehidupan sosial masyarakat indonesia, konflik terjadi di berbagai tempat. konflik tersebut terjadi karena faktor ideologi, politik, dan sebagainya. dalam tahun terakhir konflik terjadi karena faktor politik yang melibatkan isu agama. dalam kamus besar bahasa indonesia, konflik berarti percakapan, pertentangan pikir atau fisik antara dua belah pihak yang bertentangan. konflik dapat terjadi sebab perbedaan suku ras, dan lain-lain. konflik yang terjadi di indonesia yang paling mengerikan adalah konflik yang bernuansa kekerasan agama, karena hal itu, untuk menyelesaikan konflik, kita perlu pemersatu dengan menerapkan gerakan moderasi beragama. moderasi beragama merupakan usaha kreatif yang dapat mengembangkan sikap keberagaman di tengah berbagai desakan ketegangan seperti klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekulerisme. moderasi beragama, bukanlah ideologi, moderasi agama merupakan sebuah cara pandang yang mengamalkan atau menghayati ajaran agama agar tetap dalam jalur yang moderat”.

Dalam pidato di atas, moderat diartikan sebagai suatu hal yang tidak berlebih-lebihan atau ekstrim. Dalam istilah moderasi, yang dimaksudkan moderasi adalah bagaimana cara beragamanya. Agama merupakan sesuatu yang datang dari Tuhan yang maha sempurna. Akan tetapi, ummat beragama sendiri banyak yang berbeda dalam cara beragama, hal tersebut sebab banyaknya perbedaan dari pemikiran manusia dalam menafsirkan pesan-pesan agama, sehingga muncul keberagaman. Jika pemahaman agama yang muncul tidak sesuai dengan nilai agama, tentu akan terjebak pada tingkatan yang ekstrim, inilah yang dinamakan sebagai beragama yang ekstrim. Salah satu contoh beragama yang ekstrim adalah ketika orang beragama namun dengan mudah merendahkan nilai dan martabat kemanusiaan, bahkan menghilangkan martabat seseorang. 

Dengan cara moderasi beragama sebagai solusi atas permasalahan tersebut, diharapkan hidup akan damai dan bertahan dengan baik, saling menghargai dan saling mengasihi. Sebab konflik-konflik biasanya terjadi sebab adanya provokasi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu, juga kurangnya pemahaman akan kesatuan dalam keberagaman. Disebutkan bahwa ke-Katolikan dapat menjadi salah satu sarana untuk menghidupkan serta mengembangkan moderasi beragama, sehingga dijelaskan bahwa di dalam Katolik tujuan utama bermanusia yakni untuk memuliakan Allah serta menyembah-Nya, tidak lupa hal ini juga dibuktikan melalui mencintai-Nya dengan segenap hati dan jiwa bahkan tidak hanya ditunjukkan kepada Tuhan semata melainkan manusia demikian. Tidak hanya itu saja Yesus juga memerintahkan bahwa kita selaku manusia diperintahkan untuk tetap mengasihi musuh serta senantiasa berbuat baik terhadap sesama. 

Lebih lanjut mengenai perkara radikal, dimana istilah ini kerap kali muncul di dalam permasalahan keagamaan. pada dasarnya radikal merupakan sesuatu yang dilakukan secara mendasar yaitu segala hal yang dilakukan sampai ke akar-akarnya atau singkatnya prinsipnya tidak hanya sekedar setengah-setengah. Maka hal itulah yang disebut positif, sebaliknya apabila hal tersebut dilakukan dengan kekerasan maka akan menjadi sesuatu yang bersifat negatif. Senada dengan pemaparan tersebut maka Yesus menjelaskan bahwa kita diharuskan untuk melakukan segala perkara dengan mendasar yakni samapi ke akarnya. Dengan demikian, jalan tengah atau moderat dalam beragama ialah suatu jalan yang sangat tepat, adapun hal tersebut dapat ditunjukkan dengan saling mencintai atau menyayangi sesama tanpa menggunakan tindakan kekerasan. Oleh karena itu penting sekali sebagai manusia beragama untuk memahami teks dengan konteks yakni teks harus dilihat konteksnya seperti apa karena apabila kita tidak memahami konteks bisa tersesat. Selain itu, ini juga termasuk bagian terpenting ketika kita ingin memberikan interpretasi terhadap segala sesuatu utamanya perkara agama agar tidak menimbulkan konflik-konflik yang tidak diinginkan.

Materi keempat adalah perwakilan dari Agama Hindu Bapak Taswono beliau memaparkan bahwa Desa Linggo Asri adalah desa yang majemuk, dimana perbedaan itu hadir dari Tuhan YME yang tidak bisa kita tolak, sehingga kita sebagai sesama manusia jangan terlalu melihat perbedaan-perbedaan. Beliau juga memaparkan bahwa dalam semua kegiatan lintas agama mereka ikut terlibat juga saling mendukung. Jika berbicara mengenani moderasi, beliau mengatakan mungkin belum memahami moderasi tersebut secara teoritik, akan tetapi dalam segi praktek kita sudah mulai bangun dalam kekeluargaan. Dalam agama hindu kami memiliki konsep tri hita karana, yaitu tiga penyebab kesejahteraan. Konsep ini menjadi dasar kita untuk menjadi damai dan harmonis di dunia ini. Isi konsep tersebut antara lain: Pertama, kita harus menyadari dan memahami diri kita, yang mana untuk menumbuhkan hal ini kita harus menumbuhkan rasa cinta kasih kepada Tuhan, harmonis dengan sang pencipta. Kedua, kita harus menumbuhkan rasa harmonis dengan sesama manusia, tidak membeda-bedakan. Ketiga, kita tumbuhkan rasa cinta kasih kepada alam semesta, semua makhluk di alam semesta, hilangkan rasa egois dan merasa sebagai makhluk yang paling baik. Konsep inilah yang selalu menjadi dasar pegangan kami, kami sadar bahwa kami adalah sama yaitu sama-sama sebagai manusia, dimana kita tidak boleh saling menang sendiri. 

Beliau juga memaparkan bahwa dalam ajaran Hindu terdapat banyak jenis guru, salah satunya yaitu guru pemerintah, kita menganggap pemerintah ini sebagai guru, peraturan yang diadakan oleh pemerintah kita wajib untuk melaksanakannya. Inilah salah satu ajaran yang ada di dalam agama Hindu, kami sangat mendukung dengan adanya moderasi agama. Dalam praktek, sudah dari dahulu kami sudah melaksanakan untuk saling mendukung dalam agama kami masing-masing, saling berpartisipasi dengan masyarakat agama lainnya, kita sudah melaksanakan moderasi beragama dalam kegiatan-kegiatan agama Hindu. Dalam PHBI kita ikut berpartisipasi, itu adalah salah satu contoh praktek moderasi beragama kami. Kita harus mau membuka tutupnya, agar bisa menerima isi yang lain, tidak boleh egois dan merasa benar sendiri.


STUDI TIRU PROGRAM KERJA ANTARA FKUB KAB. PEKALONGAN DENGAN FKUB KAB WONOSOBO

Pada hari kamis, 30 September 2021 Jam 09.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Bupati Wonosobo berlangsung penerimaan studi tiru Gabungan antara Kantor Kemenag dan Kesbangpol serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan dengan FKUB Kabupaten Wonosobo berserta jajaranya. 

Rombongan dari Kab Pekalongan berjumlah 15 orang yg terdiri dari Perwakilan Kantor Kemenag H. Moh. Irham, S. Ag. M. Pd. I serta Kepala Kesbangpol Haryanto Nugroho, S. STP didampingi Kasi Ketahanan Ekonomi Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan M. Farikh Arisoni, S. AB dan Ketua FKUB Kab Pekalongan Drs. H. Mukhozin, M. Ag beserta rombongan.

Dalam sambutan penerimaan Wakil Bupati Wonosobo Drs. H. MUHAMMAD ALBAR, M.M menyampaikan selamat datang kepada Ketua berserta rombongan FKUB Kab Pekalongan mudah-mudahan kunjungan ini bermanfaat, serta menjadi ajang bagi kita untuk saling bertukar ilmu dan mempererat tali persaudaraan. 

Suasana kerukunan umat beragama di Kab. Wonosobo pada umumnya kondusif, salah satunya karena peran tokoh lintas agama yang tergabung dalam FKUB sebagai penghubung dan penyelaras dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. 

Dalam menyampaikan tujuan studi tiru Drs. H. Mukhozin S.Ag menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih sudah diterima di Kab. Wonosobo. Tujuan Studi Tiru ini untuk melihat pelayanan FKUB Kab. Wonosobo dan fasilitas kegiatan FKUB yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Kab. Wonosobo. 

Untuk pembiayaan FKUB Kab. Wonosobo berasal dari operasional dan Fasilitasi kegiatan dari Kesbangpol, bukan hibah.

FKUB Kab. Wonosobo selama ini banyak berkiprah dalam menfasilitasi diskusi dalam forum sarasehan dan dialog. Selain itu juga FKUB juga tidak jauh-jauh berkiprah seputar pemberantasan kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan, anarkisme dan teroris dalam program kerjanya. 

Setelah dilaksanakan tanya jawab antar peserta, selanjutnya dilakukan tukar menukar cindera mata dan foto bersama. 


Do'a bersama Lintas Agama

ikhtiar lahir sudah kita lakukan bersama ....

mari kita lengkapi dengan ikhtiar bathin... 

Semoga semuanya membaik..

#prayfromhome


PANDEMI COVID 19 MENINGKAT, RASA KEBANGSAAAN JANGAN KENDOR

Di tengah kondisi pandemi covid 19 yang semakin meningkat yang mngakibatkan rasa kekhawatiran akan kondisi kesehatan dan ekonomi. Terselip kekhawatiran berkurangnya rasa kebangsaan dan mengendornya semangat cinta tanah air. Berangkat dari keprihatinan tentang perhatian Instansi-instansi Pemerintah di lingkup wilayah kecamatan. Terkait pemasangan simbol-simbol negara yang masih kurang, baik itu pemasangan Lambang Negara maupun Bendera Negara Sang Merah Putih.

Kesbangpol Kabupaten Pekalongan pada Jum’at lalu melakukan kegiatan inspeksi / monitoring ke beberapa Instansi Pemerintah, BUMN / BUMD yang berada di wilayah kecamatan. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP beserta para anggota dengan menggunakan kendaraan roda 2 (dua) masing-masing. “Kegiatan ini kami namakan MOKES / Motoran Kesbangpol”, kata Haryanto.

“Kami sebagai institusi yang membidangi kehidupan kebangsaan, merasa cukup prihatin dengan kesadaran kawan-kawan sesama institusi / aparat pemerintah. Jangan sampai Simbol-simbol Negara yang kita pasang di kantor-kantor dalam kondisi sudah jelek / rusak dsb. Masa’ kalah dengan simbol organisasi atau bendera organisasi”. Imbuhnya.

Instansi yang dilakukan inspeksi antara lain Kantor Camat, Kantor Desa, Sekolah, UPT dinas, BUMD dsb. Dari instansi-instansi tersebut masih ditemukan Bendera Merah Putih yang sudah rusak dan lusuh masih terpasang. “Tadi ada 1 (satu) instansi yang langsung mengganti bendera yang lusuh dengan bendera yang baru”. Ucap Haryanto. Kegiatan seperti ini akan dilaksanakan ke semua wilayah kecamatan di Kabpaten Pekalongan.

Kegiatan ini mendasari Undang-undang No.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Selain itu bahwa kita sudah menyampaikan Himbauan melalui surat Bupati Pekalongan No.001 / 02118 tanggal 25 Mei 2021 tentang pemasangan Simbol-simbol Negara.


© 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.