• +62285 381474
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Apel siaga Gerakan Netralitas ASN dan pembacaan Ikrar ASN

Kajen - Dalam rangka pencegahan dan penegakan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, Kesbangpol Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor setempat, Senin 26/10/2020.

Apel siaga Gerakan Netralitas ASN dan pembacaan Ikrar ASN Netral oleh seluruh Pegawai Kesbangpol, dipimpin Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho menjelaskan, apel kali ini berbeda, karena sekaligus melaksanakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Ada 4 poin yang menjadi penekanan untuk ASN adalah yang pertama pencegahan pelanggaran dengan apel netralitas, yang kedua sanksi yang diatur berdasarkan jenis dan tingkatan dari pelanggaran, yang ketiga dan keempat nyambung antara pembentukan satgas pengawasan netralitas dan tata cara penanganan laporan.

Jika dikemudian hari ditemukan ASN yang tidak netral maka mengacu pada SKB 5 Kementerian Lembaga ini juga sudah diatur.

Berkaitan dengan situasi Pilkada secara umum, agar ASN karena meskipun harus Netral tapi tetap mempunyai hak pilih, sehingga gunakan hak pilih itu dengan baik Jangan sampai golput.

ASN Kesbangpol jangan ragu untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan PILKADA, kemudian siapa para calon nya, apa visi misinya. Itu tetap harus kita membantu penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu untuk mensosialisasikan hal tersebut.

Hal itu supaya tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 77,5% itu bisa tercapai atau minimal mendekati.


© 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.