source pekalonganberita.com
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi P4GN & Program Desa Bersinar, Acara tersebut diadakan selama 2 hari dari tanggal 15 hingga 16 Juni 2021. Kegiatan tanggal 15 Juni 2021 bertempat di aula kecamatan Kedungwuni dan tanggal 16 Juni 2021 bertempat di kecamatan Kajen.
[Gambar]
Haryanto Nugroho, kepala Kesbangpol kabupaten Pekalongan mengatakan Kami dari tim koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kami bekerjasama dengan BNNK Batang untuk memperingati hari Anti narkoba 26 Juni 2021 mendatang "kami mengadakan sosialisasi di 2 kecamatan yakni kecamatan Kedungwuni dan kajen dengan tema perang melawan narkoba. Kami ada program pembentukan desa Bersinar." Katanya.
dijelaskan juga narkoba sudah masuk ke kabupaten Pekalongan terutama kecamatan, bahkan ke desa-desa sehingga diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menangkal ancamannya. Dengan adanya pencanangan Desa Bersih Narkoba di kabupaten Pekalongan ini ia berharap agar setiap desa ini mampu memiliki daya tangkal yang kuat terhadap godaan narkoba, "Ketika narkoba ini masuk ke desa dan desa sudah menyatakan komitmennya dalam perang melawan narkoba, maka tidak menutup kemungkinan bandar bisa menguji apakah desa ini benar-benar bersih dari narkoba dengan melakukan segala cara" Pintanya didampingi Kasi Ketahanan Ekonomi Seni Budaya Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan M Farikh Arisoni.
"Peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa dan remaja saja namun juga menyasar kepada anak-anak. Untuk itu diperlukan sinergitas guna memerangi peredaran barang haram tersebuti," kata Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara, saat menyampaikan materi Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Secara demografis, Indonesia dengan penduduk yang lebih dari 255 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. “Secara geografis wilayah kita yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar diseluruh wilayah indonesia,” katanya.
Jumat, 18 Juni 2021
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Politik dan PUM Kemendagri) Bahtiar meminta kepala daerah melakukan kewaspadaan dini atas persoalan yang terjadi di masyarakat.
Tak hanya itu, Bahtiar juga berpesan agar kepala daerah mampu menjaga hubungan dengan berbagai pihak, baik secara vertikal maupun horizontal.
Hal itu disampaikannya dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Kewaspadaan dini yang dimaksud Bahtiar, yakni serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
Berbagai potensi konflik tersebut perlu dicegah karena dapat menghambat pembangunan.
Upaya ini, kata Bahtiar, dapat dilakukan dengan memberdayakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di masing-masing daerah.
Menurutnya, Kesbangpol memiliki tugas sentral sebagai intelijen daerah dalam membangun kewaspadaan melalui pendeteksian dini terhadap berbagai potensi masalah di daerah.
“Saya kira ini penting disampaikan kepada Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, dalam hal kewaspadaan dini masyarakat, kepala daerah itu adalah Kepalanya Forkopimda. Kemudian dalam hal melakukan deteksi dini masyarakat, Bapak/Ibu dibantu Kesbangpol,” ujar Bahtiar.
Bahtiar menganalogikan keberadaan Kesbangpol serupa mata dan telinga bagi kepala daerah, yang berperan mendeteksi berbagai gangguan dalam menjalankan urusan pemerintahan umum.
Kendati demikian, peran tersebut tentunya tidak mengenyampingkan sumbangsih dari perangkat daerah lainnya.
“Di samping laporan kepala dinas, camat, lurah, dan lain lain, ini (laporan Kesbangpol) menggambarkan keadaan sebenarnya, ada potensi konflik, masalah, dan seterusnya,” terang Bahtiar.
Sentralnya posisi Kesbangpol dalam membantu kepala daerah membuat keberadaannya perlu diberi dukungan.
Dukungan tersebut, seperti menempatkan sumber daya manusia yang andal dan bekal anggaran yang cukup.
“Saya pastikan kepala daerah yang tidak mendayagunakan Kesbangpolnya dengan baik, dia akan mengalami kesulitan dalam hubungan politik, menghambat pembangunan, dan juga dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar.
“Di samping laporan kepala dinas, camat, lurah, dan lain lain, ini (laporan Kesbangpol) menggambarkan keadaan sebenarnya, ada potensi konflik, masalah, dan seterusnya,” terang Bahtiar.
Sentralnya posisi Kesbangpol dalam membantu kepala daerah membuat keberadaannya perlu diberi dukungan.
Dukungan tersebut, seperti menempatkan sumber daya manusia yang andal dan bekal anggaran yang cukup.
“Saya pastikan kepala daerah yang tidak mendayagunakan Kesbangpolnya dengan baik, dia akan mengalami kesulitan dalam hubungan politik, menghambat pembangunan, dan juga dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar.
Selain itu, lanjut Bahtiar, kepala daerah juga dituntut untuk membina hubungan baik dengan berbagai pihak, seperti dengan partai politik, DPRD, dan kekuatan politik di daerah.
"Kepala daerah ini kepalanya Forkopimda, ia harus bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD dan kekuatan politik di daerah," imbuhnya.
Bahtiar menambahkan, kepala daerah juga perlu membina hubungan baik dengan komunitas intelijen di daerah. Ini sebagai upaya untuk membantu mendeteksi segala ancaman dan membangun kewaspadaan dini.
Di sisi lain, kerukunan sosial dan kerukunan umat beragama di daerah juga perlu dibina dengan baik. Apalagi bangsa Indonesia memiliki organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan latar belakang yang beragam.
Bahtiar menyebutkan, Ormas merupakan salah satu bentuk hak konstitusi warga negara yang perlu dibina.
Jangan sampai, menjamurnya Ormas hingga ke tingkat desa/kelurahan menjadi potensi menjalarnya pemahaman di luar ideologi Pancasila.
Source: https://wartakota.tribunnews.com
Rabu, 16 Juni 2021
Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan, agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) perlu diawaki oleh sumber daya manusia (SDM) yang andal. Hal itu disampaikannya secara virtual, dalam Kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kesbangpol dalam rangka cegah dini dan deteksi dini pada Tahun Anggaran 2021, di The Green Forest Resort, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).
“Kesbangpol diharapkan diisi atau diawaki SDM yang memahami pikiran-pikiran dalam rangka untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Kesbangpol juga diharapkan memiliki perencanaan yang mengeksekusi program-program, setelah itu mengevaluasinya,” katanya.
Selain itu, lanjut Mendagri, untuk mengantisipasi dan menyikapi timbulnya berbagai permasalahan yang terjadi di daerah, perlu adanya upaya dan langkah strategis dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Upaya tersebut berkaitan dengan tindakan deteksi dini (preemtif) dan cegah dini (preventif) atas berbagai potensi konflik yang ada.
“Kesbangpol diharapkan memiliki kemampuan mendeteksi, menginventarisasi potensi-potensi yang dapat mengganggu persatuan kesatuan bangsa yang dapat melunturkan wawasan kebangsaan, NKRI, Indonesia yang plural,” imbuhnya.
Tindakan itu, lanjut Mendagri, meliputi mengidentifikasi masalah, potensi konflik yang ada, serta identifikasi intoleransi yang dapat memecah bangsa. Selanjutnya, kata Mendagri, perlu pula melakukan langkah mencari solusi dan mengelola potensi tersebut agar tak menjadi peristiwa yang menimbulkan persoalan. Selain itu, langkah ini sebagai upaya menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat (kamtramtibmas) daerah serta kerukunan nasional tetap terjaga.
Melalui kegiatan yang digagas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Intelijen Kepolisian Republik Indonesia itu, Mendagri juga mengungkapkan peran Kesbangpol sangat sentral dalam urusan pemerintahan umum. Urusan tersebut, kata Mendagri, esensinya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan NKRI, mengembangkan wawasan kebangsaan, serta menjaga bangsa yang plural di tengah keberagaman baik suku, bangsa, ras, dan agama.
“Untuk itu, upaya untuk memperkuat Kesbangpol terutama kualitas dan kuantitas SDM ini sangat penting, Kesbangpol perlu diawaki oleh personil yang cukup, dan personil yang berkualitas,” pungkasnya.
source perubahannews.com
Senin, 7 Juni 2021
Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kab. Pekalongan mengadakan acara Silaturrohmi Kebangsaan Keluarga Besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia seluruh Propinsi Jawa Tengah secara Virtual dengan tema "Budaya Saling Memaafkan Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Nilai-Nilai Luhur Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara" Di Hotel Marlin Wiradesa. (1/06/2021)
Dalam sambutanya Ketua DPW LDII Jawa Tengah Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono menyebutkan dengan mengambil tema "Budaya saling memaafkan memperkokoh persatuan bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara" pihaknya meminta keluarga besar LDII meningkatkan ukhuwah baik secara internal maupun eksternal dengan ormas lain. Nilai-nilai kebangsaan harus semakin dirapatkan jangan sampai terkoyak.
Sambutan Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad mengapresiasi LDII yang mengatakan agar kita semua bagaimana hidup rukun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai anak bangsa, katanya, kita bersyukur atas jasa para pendiri bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan terbukti ampuh mewujudkan kebhinekaan tunggal ika meski ada perbedaan agama dan ratusan suku bangsa
lebih lanjut "Sudah lama saya kenal LDII tepatnya sejak sekitar 2005. Namun sampai sekarang tetap terjalin baik kegiatannya sangat positif bahkan patut dikembangkan ormas lain,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua MUI Jateng Dr Ahmad Darodji dalam tausiyahnya menyebutkan "sebagai umat Islam maupun anak bangsa kita ini ibarat satu tubuh. Artinya, ketika salah satu anggota tubuh ada yang sakit maka organ yang lain ikut merasakan sakit itu".
Maka sebagai sesama muslim bahkan dengan penganut agama lain pun harus saling kuat menguatkan sehingga bisa hidup harmonis dalam kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila,” kata Ahmad Darodji.
"Disebutkan sebagai anak bangsa perlu hidup yang selaras, serasi dan seimbang. Perbedaan yang muncul janganlah menjadi perpecahan namun agar menjadi harmonisasi baik sebagai makhluk sosial dalam kehidupan sehari-harisehari-hari".
Menurut H.Umar selaku ketua DPD LDII Kabupaten Pekalongan menyampaikan,"Kegiatan ini bertujuan untuk silaturrohmi dalam rangka menjalin persatuan dan kesatuan segala unsur lembaga keagamaan di Kabupaten Pekalongan beserta pemerintah, disamping itu kami mengharapkan pertemuan ini rutin diadakan." ujarnya.
Ketua LDII Kabupaten Pekalongan melaporkan silaturahmi di Hotel Marlin Wiradesa juga dihadiri oleh MUI, FKUB, Kesbangpol, NU, Muhammadiyah, Rifaiyyah, Kemenag serta pengurus LDII.
Rabu, 2 Juni 2021
Kepala Kantor kesbangpol Mewakili Bupati Pekalongan menghadiri acara Kegiatan Penutupan Karya Bhakti dan Bhakti Sosial Korps Marinir TA 2021 serta Peresmian Renovasi Tugu Letnan KKO Soetomo, oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han), di Tugu Letnan KKO Soetomo Dusun Karangpucung, Desa Wanarata, Kec Bantarbolang. Kab Pemalang, Jumat (28/05/2021)
Dalam sambutannya Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono menyampaikan "bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memantapkan kemannunggalan TNI AL dengan Rakyat guna menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan NKRI".
"Tugu Letnan KKO Soetomo sebagai penanda peristiwa sejarah perjuangan bangsa di zaman perang kemerdekaan dan saat ini bisa dijadikan sebagai objek wisata sejarah bagi masyarakat sekitar, serta nilai-nilai patriotik dari para pejuang yang disimbolkan dalam bentuk bangunan bersejarah diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus bangsa Indonesia”.
Lebih lanjut Dankormar mengucapkan "terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait khususnya masyarakat Desa Wanarata serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang atas bantuan serta kontribusi yang telah diberikan kepada Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut".
Sambutan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat S. T juga menyampaikan sambutannya "mari kita kenang kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan Bangsa Indonesia dan semoga dengan Kegiatan Penutupan Karya Bhakti dan Bhakti Sosial Korps Marinir TA 2021, serta Peresmian Renovasi Tugu Letnan KKO Soetomo ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda kita dan bisa digunakan sebagai tempat wisata, khususnya wisata pendidikan".
Selain itu Wakil Bupati Pemalang mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Komandan Korps Marinir berkenan menyelenggarakan kegiatan karya bakti dan bakti sosial di Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi beban kebutuhan masyarakat terutama di masa pandemi covid 19 seperti sekarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han) beserta Rombongan, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, BSc, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T, Bupati Pekalongan diwakili oleh Ka Kantor Kesbangpol Haryanto Nugroho, S.STP Komandan Lanal Tegal Ridwan A. M.Tr. Hanla. CHRMP, Ka Polres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K., M.SI, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Irvan Christian Tarigan, S.IP. M.Han, Ka Dinas Sosial Kab Pemalang Drs. Slamet Masduki. MH, Ka Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Drs. Sapardi. M.Si, Camat Bantarbolang Drs. Abdul Rahman, M.Si, Kapolsek Bantarbolang, AKP Kholik, Danramil 09 Bantarbolang Kapten Inf Mukahir, Kepala Desa Wanarata Elok Rakhmawati, dan Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Jumat, 28 Mei 2021
Kajen. DPD Partai Ummat setelah resmi mendaftar di Kantor Kesbangpol Kab. Pekalongan, Jumat (28/05/2021)
Ketua Izza "Mengharapkan SKT diterbitkan hari ini Jumat, 28 Mei 2021 karena SKT tersebut akan dibawa kesemarang besok pagi"
Kasi polwasnas Suteguh "terima kasih atas laporan keberadaan Partai Ummat di Kabupaten Pekalongan dan berkas diterima dan segera akan di tindak lanjuti untuk diberikan SKT"
Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kesbangpol Haryanto Nugroho, S.STP didampingi Kasi Polwasnas Suteguh, S.Si Beserta Ketua Partai Ummat Kab pekalongan Izza Mahdiana Afianti dan jajaranya
Susunan kepengurusan Dewan pengurus Daerah Ketua: Izza Mahdiana Afianti Wakil Ketua 1: Nur Rofik Wakil Ketua 2: Teguh Wibowo Sekretaris: Erfayantho Wakil Sekretaris 1: Elviana Fadhilatu Nisa Wakil Sekretaris 2: Ira Taufiqiyah Bendahara: Abdul Haris Wakil Bendahara: Lia Hilya Riskiya
Jumat, 28 Mei 2021
KAJEN- Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi, Diskusi Peningkatan Koordinasi dan Komunikasi Politik Provinsi Jawa Tengah 2021. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (22/5) di Aula Lt 2 Ruang rapat 1 Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan.
Kaban Kesbangpol Prop Jateng melalui Kepala Kesbanpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas partisipasinya peserta dalam kegiatan diskusi kali ini. Melalui kegiatan ini diharapkan akan melahirkan gagasan strategis bagi pelaksanaan proses koordinasi dan komunikasi politik.
“Koordinasi dan komunikasi politik tidak boleh hanya dijadikan alat merealisasikan kepentingan tertentu namun harus membangun etika terutama terkait nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara,” ujarnya.
Menurutnya, konsekuensi logis negara Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila mengharuskan semua pihak menjaga dan memelihara serta berupaya memperbaiki iklim demokrasi dengan berbagai cara.
“Pola dan cara komunikasi harus dikritisi dalam setiap kontestasi penyampaian pesan politik. Melalui kegiatan ini diharapkan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai partisipasi dan demokrasi kehidupan sehari-hari, bisa berorganisasi dan bernegara dengan baik dan berkualitas, dapat memahami peran penting hak berpolitik,” ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Gerindra Iskandar Zulkarnain mengatakan, tatanan politik di Indonesia, pada tahun 1971 masih multi partai atau memiliki banyak partai politik, pada tahun 1974 masuk dalam mono loyalitas, yaitu hanya terdapat 3 partai politik yakni PPP, Golkar dan PDI.
“Sementara tahun 1998 muncul reformasi, kemudian pada tahun 1999 Pemilu digelar dan muncul banyak partai Politik lagi,” katanya.
Di Kabupaten Pekalongan partai politik yang masuk nominasi dan mendapatkan kursi di parlemen yaitu ada 7 (tujuh), yaitu PKB, PDIP, Golkar, PPP, PAN, Gerindra dan PKS. “Kemajuan teknologi itu ada positif dan negatifnya tergantung kita dalam menyikapi hal tersebut. Dalam bentuk apapun intoleransi atau radikalisme tidak akan dibenarkan. Sekarang situasi dan kondisi politik sudah bagus dan sudah sangat kondusif,” tuturnya.
Anggota Komisi A DPRD Propinsi Jateng Moh Sholeh mengatakan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Kebhinekaan adalah tanggungjawab bersama untuk bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang kondusif.
“Nilai toleransi dan gotong royong perlu atau harus dikembangkan di dalam masyarakat khususnya kaum milineal,” katanya.
Dikatakannya, demokrasi ke depan harus diimbangi pers yang seimbang, adanya musyawarah dari tingkat bawah, dan peran aktif masyarakat berpolitik. Demokrasi harus didasarkan pada kesepakatan. Dalam perencanaan pembangunan ada usulan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.
“Untuk itu diperlukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah, agar kinerja pemerintah sesuai dengan yang direncananakan dan sesuai dengan alurnya,” paparnya.
Peran aktif masyarakat dalam bidang politik, ini dapat dilihat dalam pilkades, pilkada, pilgub dan pemilu. Ke depan saya meyakini dalam berpolitik akan ada pergeseran dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang rasional.
“Akan semakin banyak masyarakat yang dapat memperbandingkan antara calon dengan calon lainnya terutama perbandingan dari kinerja. Sekarang kebebasan menyatakan pendapat, berdiskusi, dan berkumpul sudah sangat terbuka,” tandasya.
source pekalonganberita.com
Senin, 24 Mei 2021
Kedewasaan beragama perlu ditumbuhkan secara terus menerus sehingga dapat memupuk kerukunan hidup hormat menghormati didalam kehidupan beragama yang toleran.
Demikian sambutan Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kakesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP pada kegiatan sosialisasi Pemeliharaan Keharmonisan dan Kerukunan antar Umat Beragama serta Penghayat Kepercayaan oleh Badan Kesbangpol Propinsi Jateng di Aula Lt 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/5/2021).
Hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD komisi D Alberto Agung Satria Hermawan, Anggota DPRD komisi E Abdul Hamid, S.Pd I, Anggota DPRD komisi B H Sofyan Sumadi, serta para peserta kegiatan.
Ditambahkannya, Kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong antar umat beragama sehingga kehidupan dlm masyarakat akan sejuk dan kondusif. Selain itu juga mendorong peran pemeluk beragama dan penghayat kepercayaan untuk semakin aktif dan berkarya melalui program aplikatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“salah satu contohnya di Jawa Tengah adanya berbagai keyakinan dan kepercayaan dan tempat ibadah yang kadang saling berdampingan tetapi dalam berkehidupan nampak guyub rukun,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, agar dapat diaplikasikan dan menghasilkan rumusan yang strategis pola pembangunan kerukunan beragama dan Penghayat Kepercayaan yang kontekstual dan dapat dirasakan sampai tataran akar rumput.
“Perbedaan akan menjadi luar biasa ketika kita mampu bahwa perbedaan dijadikan kekuatan utk peningkatan kemajuan bangsa dlm kerangka kebhinekaan dan NKRI,” katanya.
Salah satu pemateri, Ketua Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah Abdul Hamid, menuturkan toleransi antar agama, suku dan ras adalah tidak mempertentangkan perbedaan dan Tidak saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya.
“Kepentingan-kepentingan lain seperti kepentingan politik dan kepentingan ekonomi, jangan sampai disusupi oleh narasi-narasi atau dalil-dalil keagamaan yang tujuannya untuk kepentingan individu/kelompok,” katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Agung Satria Hermawan, mengatakan toleransi yang berarti memahami, saling memahami saling mengerti dan membuka diri dalam beragama menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.
“di negara kita, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” terangnya.
Sementara, Angoota Komisi B DPRD Jawa Tengah H.Sofyan Sumadi menjelaskan, Pemerintah Menjamin, melindungi dan mendorong semua kehidupan beragama dalam toleransi serta kerukunan sehingga tidak terjadi disintegrasi.
“pemetaan masalah pembangunan dibidang agama dapat disusun dengan cara membuat matrik antara tugas pemerintah dengan lembaga lain. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam beragama diantaranya, saling menerima keberadaan umat agama lain, mengerti kebutuhan, saling percaya dan ada kemauan tumbuh secara bersama,” terangnya.
source pekalonganberita.comRabu, 19 Mei 2021
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan monitoring keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Pekalongan, hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (5/5/2021)
Tim terpadu pengawasan Ormas di kabupaten Pekalongan yg beranggotakan Pasi Intel Kodim 0710, Kasat intel Polres Pekalongan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kajen dan Kasi Ketahanan Ekonomi seni Budaya Agama dan kemasyarakatan kesbangpol menyasar alamat ormas yg mendaftarkan keberadaanya yaitu LSM Peduli Pekalongan yang beralamat di kec. Kedungwuni kab. Pekalongan
Kedatangan tim diterima oleh Ketua LSM Peduli Pekalongan Sujono didampingi Sekretaris Subkhi beserta Jajaran Pengurusnya.
Kepala Kantor Kesbangpol melalui kasi ketahanan ekonomi seni budaya agama dan kemasyarakatan M. Farikh Arisoni menghimbau kepada ormas yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku baik itu melalui Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM sedangkan kepada ormas yang terlah terdaftar maupun memiliki Badan Hukum agar melaporkan kegiatan kepada Kantor Kesbangpol Kab Pekalongan, agar kami dapat ikut memantau kegiatan dimasyarakat dan diharapkan Ormas/LSM dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 5 Mei 2021