Rabu, 27 Januari 2021
Rabu, 27 Januari 2021
Visi dan Misi
Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2021-2026
Visi
Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.
Visi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan adalah :
”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong”
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
Di tengah pandemi yang masih berkecamuk, masyarakat tak kehilangan semangat untuk tetap berkarya. Bukan hanya sekedar berkarya, masyarakat juga berperan membantu tenaga medis yang sampai saat ini masih berjuang di garis depan. Caranya dengan mengikuti Lomba Video Kreatif Menghadapi Covid-19.
Lomba tersebut Dalam rangka semarak HUT RI ke 75 dan HUT Provinsi Jawa Tengah ke 70 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah mengadakan berbagai macam lomba dalam bentuk Sosialisasi Pencegahan COVID-19 dengan tema "Rajut Kebhinnekaan Dalam Pandemi"
Rabu (14/10/2020), sejumlah nama pun telah dinyatakan sebagai pemenang di antaranya kategori Baca Puisi SD Kelas 1-3 Juara I oleh Nayla Rizqiana Ulfa SDN 01 Pododadi Kec. Karangnyar dan Juara Harapan I oleh Miftahul Izza Desa Bener Kec. Wiradesa serta kategori Pidato SMP Juara II oleh Naila Habibah SMP Islam Wonopringgo dan Juara Harapan I Mutiara Akhlakunnisa' SMP 02 Wonokerto kemudian Kategori Lomba Edukasi Tiktok Juara Harapan 1 oleh Emilia Putri Wardani SMP I Kec. Karanganyar.
Selanjutnya penghargaan Lomba Kategori Video Penanganan COVID 19 untuk Aparatur Kesbangpol Kab/Kota Juara Harapan I Kesbangpol Kabupaten Pekalongan
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan monitoring Keberadaan organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Wilayah Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan hari ini Rabu tanggal 09 September 2020. monitoring ormas ini dilaksakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan Ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang di Koordinir Kantor Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan yang beranggotan unsur Pasi Intel kodim 0710/Pekalongan, Kasat Intelkam Polres Pekalongan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kajen, dan Kaposda BIN Wilayah Pekalongan.
kegiatan ini digelar untuk tindak lanjut dari Ormas yang telah mengajukan permohonan Keberadaan yang ada di Kabupaten Pekalongan yaitu ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pekalongan raya yang ada dikelurahan pekuncen Rt 001 Rw 002 Kec. wiradesa kab pekalongan.
Rabu, 9 September 2020
Rabu, 27 Januari 2021
Kajen - Dalam rangka pencegahan dan penegakan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, Kesbangpol Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor setempat, Senin 26/10/2020.
Apel siaga Gerakan Netralitas ASN dan pembacaan Ikrar ASN Netral oleh seluruh Pegawai Kesbangpol, dipimpin Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho menjelaskan, apel kali ini berbeda, karena sekaligus melaksanakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ada 4 poin yang menjadi penekanan untuk ASN adalah yang pertama pencegahan pelanggaran dengan apel netralitas, yang kedua sanksi yang diatur berdasarkan jenis dan tingkatan dari pelanggaran, yang ketiga dan keempat nyambung antara pembentukan satgas pengawasan netralitas dan tata cara penanganan laporan.
Jika dikemudian hari ditemukan ASN yang tidak netral maka mengacu pada SKB 5 Kementerian Lembaga ini juga sudah diatur.
Berkaitan dengan situasi Pilkada secara umum, agar ASN karena meskipun harus Netral tapi tetap mempunyai hak pilih, sehingga gunakan hak pilih itu dengan baik Jangan sampai golput.
ASN Kesbangpol jangan ragu untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan PILKADA, kemudian siapa para calon nya, apa visi misinya. Itu tetap harus kita membantu penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Hal itu supaya tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 77,5% itu bisa tercapai atau minimal mendekati.
Senin, 26 Oktober 2020
Jumat (15/10/2020) lalu, Kepala Kesbangpol Haryanto Nugroho bersama Kasubag TU mendampingi Kunjungan Kerja Ketua DPRD Hindun ke Kabupaten Cirebon dan diterima secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Iwan Ridwan Hardiawan, SSos.MSi.
Kunker ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan yang sedang menjalani proses peningkatan status dari nomenklatur Kantor menjadi Badan.
Semoga dapat terwujud Badan Kesbangpol yang mendukung secara optimal pembangunan di Kabupaten Pekalongan terutama dari segi non fisik. Sebab pembangunan fisik sehebat apapun jika tidak didukung suasana yang kondusif maka tidak akan bertahan dengan baik.
Rabu, 21 Oktober 2020
Giat Pendadaran ikrar Waskita dalam rangka Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara, yang dilaksanakan di Meeting room Hotel Panorama Bandungan, Kab. Semarang pada tanggal 14 - 15 Oktober 2020.
Sabtu, 17 Oktober 2020
Jumat, 16 Oktober 2020
Kamis 24 September 2020 di Aula Rapat Kesbangpol telah dilaksanakan Audiensi Forum Simpul Belajar (SERASI MADANI) yang dibentuk oleh USAID bersama Mitra Utamanya.
Hal-hal yang dibahas diantaranya tentang rencana pelaksanaan Pengukuran Indeks Kinerja Organisasi (IKO), dari perspektif Kesbangpol IKO sangat menarik dan prospektif untuk dikembangkan kepada organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pekalongan sebab dapat menjadi filter dan penguatan kapasitas organisasi ataupun sebuah indikator kinerja ormas dan harapannya IKO dapat menjadi standar Nasional.
Kamis, 24 September 2020