source pekalonganberita.com
Kepala Kantor kesbangpol Mewakili Bupati Pekalongan menghadiri acara Kegiatan Penutupan Karya Bhakti dan Bhakti Sosial Korps Marinir TA 2021 serta Peresmian Renovasi Tugu Letnan KKO Soetomo, oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han), di Tugu Letnan KKO Soetomo Dusun Karangpucung, Desa Wanarata, Kec Bantarbolang. Kab Pemalang, Jumat (28/05/2021)
Dalam sambutannya Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono menyampaikan "bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memantapkan kemannunggalan TNI AL dengan Rakyat guna menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan NKRI".
"Tugu Letnan KKO Soetomo sebagai penanda peristiwa sejarah perjuangan bangsa di zaman perang kemerdekaan dan saat ini bisa dijadikan sebagai objek wisata sejarah bagi masyarakat sekitar, serta nilai-nilai patriotik dari para pejuang yang disimbolkan dalam bentuk bangunan bersejarah diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus bangsa Indonesia”.
Lebih lanjut Dankormar mengucapkan "terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait khususnya masyarakat Desa Wanarata serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang atas bantuan serta kontribusi yang telah diberikan kepada Korps Marinir dan TNI Angkatan Laut".
Sambutan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat S. T juga menyampaikan sambutannya "mari kita kenang kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan Bangsa Indonesia dan semoga dengan Kegiatan Penutupan Karya Bhakti dan Bhakti Sosial Korps Marinir TA 2021, serta Peresmian Renovasi Tugu Letnan KKO Soetomo ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda kita dan bisa digunakan sebagai tempat wisata, khususnya wisata pendidikan".
Selain itu Wakil Bupati Pemalang mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Komandan Korps Marinir berkenan menyelenggarakan kegiatan karya bakti dan bakti sosial di Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi beban kebutuhan masyarakat terutama di masa pandemi covid 19 seperti sekarang.
Jumat, 28 Mei 2021
Jumat, 28 Mei 2021
Kamis, 6 Mei 2021
Rabu, 5 Mei 2021
Kamis, 28 Januari 2021
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Korps Marinir Mayor Jendral TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han) beserta Rombongan, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, BSc, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T, Bupati Pekalongan diwakili oleh Ka Kantor Kesbangpol Haryanto Nugroho, S.STP Komandan Lanal Tegal Ridwan A. M.Tr. Hanla. CHRMP, Ka Polres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, S.I.K., M.SI, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Irvan Christian Tarigan, S.IP. M.Han, Ka Dinas Sosial Kab Pemalang Drs. Slamet Masduki. MH, Ka Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Drs. Sapardi. M.Si, Camat Bantarbolang Drs. Abdul Rahman, M.Si, Kapolsek Bantarbolang, AKP Kholik, Danramil 09 Bantarbolang Kapten Inf Mukahir, Kepala Desa Wanarata Elok Rakhmawati, dan Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kajen. DPD Partai Ummat setelah resmi mendaftar di Kantor Kesbangpol Kab. Pekalongan, Jumat (28/05/2021)
Ketua Izza "Mengharapkan SKT diterbitkan hari ini Jumat, 28 Mei 2021 karena SKT tersebut akan dibawa kesemarang besok pagi"
Kasi polwasnas Suteguh "terima kasih atas laporan keberadaan Partai Ummat di Kabupaten Pekalongan dan berkas diterima dan segera akan di tindak lanjuti untuk diberikan SKT"
Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kesbangpol Haryanto Nugroho, S.STP didampingi Kasi Polwasnas Suteguh, S.Si Beserta Ketua Partai Ummat Kab pekalongan Izza Mahdiana Afianti dan jajaranya
Susunan kepengurusan Dewan pengurus Daerah Ketua: Izza Mahdiana Afianti Wakil Ketua 1: Nur Rofik Wakil Ketua 2: Teguh Wibowo Sekretaris: Erfayantho Wakil Sekretaris 1: Elviana Fadhilatu Nisa Wakil Sekretaris 2: Ira Taufiqiyah Bendahara: Abdul Haris Wakil Bendahara: Lia Hilya Riskiya
Jumat, 28 Mei 2021
KAJEN- Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan menggelar Sosialisasi, Diskusi Peningkatan Koordinasi dan Komunikasi Politik Provinsi Jawa Tengah 2021. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (22/5) di Aula Lt 2 Ruang rapat 1 Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan.
Kaban Kesbangpol Prop Jateng melalui Kepala Kesbanpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas partisipasinya peserta dalam kegiatan diskusi kali ini. Melalui kegiatan ini diharapkan akan melahirkan gagasan strategis bagi pelaksanaan proses koordinasi dan komunikasi politik.
“Koordinasi dan komunikasi politik tidak boleh hanya dijadikan alat merealisasikan kepentingan tertentu namun harus membangun etika terutama terkait nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara,” ujarnya.
Menurutnya, konsekuensi logis negara Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila mengharuskan semua pihak menjaga dan memelihara serta berupaya memperbaiki iklim demokrasi dengan berbagai cara.
“Pola dan cara komunikasi harus dikritisi dalam setiap kontestasi penyampaian pesan politik. Melalui kegiatan ini diharapkan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai partisipasi dan demokrasi kehidupan sehari-hari, bisa berorganisasi dan bernegara dengan baik dan berkualitas, dapat memahami peran penting hak berpolitik,” ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Gerindra Iskandar Zulkarnain mengatakan, tatanan politik di Indonesia, pada tahun 1971 masih multi partai atau memiliki banyak partai politik, pada tahun 1974 masuk dalam mono loyalitas, yaitu hanya terdapat 3 partai politik yakni PPP, Golkar dan PDI.
“Sementara tahun 1998 muncul reformasi, kemudian pada tahun 1999 Pemilu digelar dan muncul banyak partai Politik lagi,” katanya.
Di Kabupaten Pekalongan partai politik yang masuk nominasi dan mendapatkan kursi di parlemen yaitu ada 7 (tujuh), yaitu PKB, PDIP, Golkar, PPP, PAN, Gerindra dan PKS. “Kemajuan teknologi itu ada positif dan negatifnya tergantung kita dalam menyikapi hal tersebut. Dalam bentuk apapun intoleransi atau radikalisme tidak akan dibenarkan. Sekarang situasi dan kondisi politik sudah bagus dan sudah sangat kondusif,” tuturnya.
Anggota Komisi A DPRD Propinsi Jateng Moh Sholeh mengatakan, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Kebhinekaan adalah tanggungjawab bersama untuk bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang kondusif.
“Nilai toleransi dan gotong royong perlu atau harus dikembangkan di dalam masyarakat khususnya kaum milineal,” katanya.
Dikatakannya, demokrasi ke depan harus diimbangi pers yang seimbang, adanya musyawarah dari tingkat bawah, dan peran aktif masyarakat berpolitik. Demokrasi harus didasarkan pada kesepakatan. Dalam perencanaan pembangunan ada usulan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.
“Untuk itu diperlukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah, agar kinerja pemerintah sesuai dengan yang direncananakan dan sesuai dengan alurnya,” paparnya.
Peran aktif masyarakat dalam bidang politik, ini dapat dilihat dalam pilkades, pilkada, pilgub dan pemilu. Ke depan saya meyakini dalam berpolitik akan ada pergeseran dari masyarakat tradisional menuju masyarakat yang rasional.
“Akan semakin banyak masyarakat yang dapat memperbandingkan antara calon dengan calon lainnya terutama perbandingan dari kinerja. Sekarang kebebasan menyatakan pendapat, berdiskusi, dan berkumpul sudah sangat terbuka,” tandasya.
source pekalonganberita.com
Senin, 24 Mei 2021
Kedewasaan beragama perlu ditumbuhkan secara terus menerus sehingga dapat memupuk kerukunan hidup hormat menghormati didalam kehidupan beragama yang toleran.
Demikian sambutan Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kakesbangpol Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP pada kegiatan sosialisasi Pemeliharaan Keharmonisan dan Kerukunan antar Umat Beragama serta Penghayat Kepercayaan oleh Badan Kesbangpol Propinsi Jateng di Aula Lt 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/5/2021).
Hadir dalam kegiatan, Anggota DPRD komisi D Alberto Agung Satria Hermawan, Anggota DPRD komisi E Abdul Hamid, S.Pd I, Anggota DPRD komisi B H Sofyan Sumadi, serta para peserta kegiatan.
Ditambahkannya, Kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong antar umat beragama sehingga kehidupan dlm masyarakat akan sejuk dan kondusif. Selain itu juga mendorong peran pemeluk beragama dan penghayat kepercayaan untuk semakin aktif dan berkarya melalui program aplikatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“salah satu contohnya di Jawa Tengah adanya berbagai keyakinan dan kepercayaan dan tempat ibadah yang kadang saling berdampingan tetapi dalam berkehidupan nampak guyub rukun,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, agar dapat diaplikasikan dan menghasilkan rumusan yang strategis pola pembangunan kerukunan beragama dan Penghayat Kepercayaan yang kontekstual dan dapat dirasakan sampai tataran akar rumput.
“Perbedaan akan menjadi luar biasa ketika kita mampu bahwa perbedaan dijadikan kekuatan utk peningkatan kemajuan bangsa dlm kerangka kebhinekaan dan NKRI,” katanya.
Salah satu pemateri, Ketua Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah Abdul Hamid, menuturkan toleransi antar agama, suku dan ras adalah tidak mempertentangkan perbedaan dan Tidak saling menyalahkan antara satu dengan yang lainnya.
“Kepentingan-kepentingan lain seperti kepentingan politik dan kepentingan ekonomi, jangan sampai disusupi oleh narasi-narasi atau dalil-dalil keagamaan yang tujuannya untuk kepentingan individu/kelompok,” katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Agung Satria Hermawan, mengatakan toleransi yang berarti memahami, saling memahami saling mengerti dan membuka diri dalam beragama menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.
“di negara kita, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” terangnya.
Sementara, Angoota Komisi B DPRD Jawa Tengah H.Sofyan Sumadi menjelaskan, Pemerintah Menjamin, melindungi dan mendorong semua kehidupan beragama dalam toleransi serta kerukunan sehingga tidak terjadi disintegrasi.
“pemetaan masalah pembangunan dibidang agama dapat disusun dengan cara membuat matrik antara tugas pemerintah dengan lembaga lain. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam beragama diantaranya, saling menerima keberadaan umat agama lain, mengerti kebutuhan, saling percaya dan ada kemauan tumbuh secara bersama,” terangnya.
source pekalonganberita.comRabu, 19 Mei 2021
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan monitoring keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Pekalongan, hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang pengawasan ormas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (5/5/2021)
Tim terpadu pengawasan Ormas di kabupaten Pekalongan yg beranggotakan Pasi Intel Kodim 0710, Kasat intel Polres Pekalongan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kajen dan Kasi Ketahanan Ekonomi seni Budaya Agama dan kemasyarakatan kesbangpol menyasar alamat ormas yg mendaftarkan keberadaanya yaitu LSM Peduli Pekalongan yang beralamat di kec. Kedungwuni kab. Pekalongan
Kedatangan tim diterima oleh Ketua LSM Peduli Pekalongan Sujono didampingi Sekretaris Subkhi beserta Jajaran Pengurusnya.
Kepala Kantor Kesbangpol melalui kasi ketahanan ekonomi seni budaya agama dan kemasyarakatan M. Farikh Arisoni menghimbau kepada ormas yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku baik itu melalui Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM sedangkan kepada ormas yang terlah terdaftar maupun memiliki Badan Hukum agar melaporkan kegiatan kepada Kantor Kesbangpol Kab Pekalongan, agar kami dapat ikut memantau kegiatan dimasyarakat dan diharapkan Ormas/LSM dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 5 Mei 2021